Cari Blog Ini

Senin, 17 Desember 2012

Soal & jawaban UAS Pengantar Hukum Indonesia


1. Mengapa hk acara perdata dan hk acara pidana merupakan kunci utama masuk ke gerbang pengadilan? Jelaskan apa Perbedaan Hukum Acara Perdata dan Hukum Acara Pidana?

hk acara perdata dan hk acara pidana merupakan kunci utama masuk ke gerbang pengadilan karena hukum acara ini mengatur tentang bagaimana tata cara berperkara di pengadilan, juga mengatur bagaimana harus bersikap.

Perbedaan Hukum Acara Perdata dan Hukum Acara Pidana
1. Perbedaan mengadili
Hukum Acara Perdata mengatur cara mengadili perkara di muka pengadilan perdata oleh hakim perdata
Hukum Acara Pidana mengatur cara mengadili perkara di muka pengadilan pidana oleh hakim pidana

2. Perbedaan pelaksanaan
Pada Acara Perdata inisiatif datang dari pihak yang berkepentingan
Pada Acara Pidana inisiatif datang dari jaksa (penuntut umum)

3. Perbedaan dalam penuntutan
Pada Acara Perdata yang menuntut tergugat adalah pihak yang dirugikan. Penggugat berhadapan dengan tergugat. Tidak ada jaksa penuntut umum
Pada Acara Pidana, jaksa sebagai penuntut umum yang mewakili negara menjadi penuntut terhadap terdakwa

4. Perbedaan alat bukti
Pada Acara Perdata ada 5 alat bukti, tulisan, saksi, persangkaan, pengakuan dan sumpah
Pada Acara Pidana hanya 4 saja, sumpah tidak menjadi alar bukti.

5. Perbedaan penarikan kembali suatu perkara
Pada Acara Perdata, sebelum ada putusan hakim, pihak yang bersangkutan dapat menarik kembali perkaranya
Pada Acara Pidana tidak dapat ditarik kembali

6. Perbedaan kedudukan para pihak
Pihak-pihak  mempunyai kedudukan yang sama. Hakim bertindak sebagai wasit dan bersifat pasif
Jaksa kedudukannya lebih tinggi dari terdakwa dan hakim turut aktif

7. Perbedaan dalam dasar keputusan hakim
Putusan hakim cukup dengan mendasarkan diri pada kebenaran formal saja (akta tertulis dll)
putusan hakim, harus mencari kebenaran material (menurut keyakinan, perasaan keadilan hakim sendiri)

8. Perbedaan macam hukumannya
tergugat yang terbukti kesalahannya dihukum denda atau hukuman kurungan sebagai pengganti denda
terdakwa yang terbukti kesalahannya, dihukum pidana mati, penjara,kurungan atau denda, atau mungkin ditambah pidana tambahan seperti dicabut hak-hak tertentu, dll

9. Perbedaan dalam pemeriksaan tingkat banding
Bandingan perkara perdata dari Pengadilan Negeri ke pengadilan Tinggi disebut Appel
Bandingan perkara pidana dari Pengadilan Negeri ke pengadilan Tinggi disebut Revisi
Dalam bahasa Indonesia appel dan revisi tetap disebut Bandung

2. sebutkan dan jelaskan asas-asas pemungutan pajak dan teori pembenaran pemungutan pajak! Jelaskan juga apa perbedaan antara pajak dan retribusi!

asas-asas pemungutan pajak:
1. asas sumber : pajak yang dibayarkan bersumber dari pendapatan
2.asas domisili : pembayaran pajak berdasarkan tempat tinggal wajib pajak
3.asas kewarganegaraan: pembayaran pajak berdasarkan kewarganegaraan untuk menghindari terjadinya pembayaran berganda, cth: sudah membayar pajak ke indonesia malah ditagih pajak di singapura, sehingga dipungut berdasarkan kewarganegaraan agar tidak membayar ganda

teori pembenaran pemungutan pajak:
1. teori asuransi
2. teori bakti
3. teori kepentingan
4. teori daya beli
5. teori daya pikul

perbedaan antara pajak dan retribusi:
    1. pajak pemungutannya berdasarkan undang-undang
retribusi pemungutannya berdasarkan peraturan daerah
    2. pajak kontraprestasinya tidak secara langsung
retribusi kontraprestasinya secara langsung
    3. pajak pemungutannya dapat dilakukan secara paksa
retribusi pemungutannya tidak secara paksa
    4.pajak bila tidak dibayarkan akan dikenakan sanksi berupa denda dan atau pidana
retribusi bila tidak dibayarkan tidak akan dikenakan sanksi tapi hanya tidak akan merasakan kontraprestasi dari pemerintah

3. Sebutkan jenis hak atas tanah! sebutkan dan Jenis Hak tanah apa yang terkuat dan terpenuh?

Jenis-jenis hak atas tanah:
1. Hak milik
2. Hak sewa
3. Hak Guna Bangunan
4. Hak Guna Usaha
5. Hak pakai
6. Hak memungut hasil hutan
7. Hak membuka tanah

Hak tanah yang terkuat dan terpenuh adalah Hak milik karena memiliki jangka waktu kepemilikan yang tidak terbatas dan pemilik tanah bebas melakukan apa saja selama tidak bertentangan dengan fungsi sosial tanah.

4. sebutkan dan jelaskan sumber-sumber hukum internasional! Jelaskan perbedaan antara hukum internasional dengan hukum perdata internasional!

asas-asas sumber hukum internasional:
1. perjanjian Internasional
a.Law making treaty
b.Treaty contract
2. kebiasaan-kebiasaan internasional
3. asas-asas yang berlaku umum
4. Keputusan pengadilan dan doktrin

perbedaan hukum internasional dengan hukum perdata internasional:
hukum internasional subjeknya Negara dan mengatur tentang hubungan antar negara
hukum perdata internasional subjeknya individu dan mengatur tentang hubungan antar individu

5. Apa tugas pemerintah dalam hukum ketenagakerjaan? Dalam hukum ketenagakerjaan harus memenuhi pasal 1320 KUHperdata, jelaskan bagaimana hal itu dapat terlaksana!

Tidak ada komentar: